Berkat Respon Yang Cepat, Pelaku Curanmorpun Terungkap
PONTIANAK, Kalbar - Hebat, tidak lebih dari 4 jam, Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat Kembali Berhasil Menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). TKP Parkiran Lapangan Bulu Tangkis Santana Jln. RE. Martadinata Kec. Pontianak Barat pada Rabu (21/10/2020) pukul : 21.30 WIB.
"AR" (34) Warga Jl. Tabrani Ahmad Ditangkap oleh Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Jln. Martapura Kec. Pontianak Selatan beserta dengan Barang Buktinya berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Tahun 2017 Nopol KB 6192 OW, 1 (Satu) Buah HP Xiaomi Note 5A warna Putih, dan 1 (Satu) STNK Sepeda Motor Honda Vario warna hitam Tahun 2017 Nopol KB 6192 OW An. RANDI PEBRINO.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., mengatakan, "Berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP/932-B/X/RES.1.8./2020/Kalbar/Resta Pontianak Kota/Sek. Pontianak Barat tanggal 21 Oktober 2020. Team Elang Jati yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu Bargoro melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan yang kita dapat, kronologinya adalah Pelapor memakirkan sepeda motor dengan keadaan Kunci masih menempel di Sepeda Motor dan HP tersimpan di jok sepeda motor, Jelas Kapolsek.
Alhasil dari serangkaian kegiatam penyelidikan yang dilakukan oleh Team Elang Jati, tak lebih dari 4 jam, tepatnya pada Kamis, (22/10/2020) pukul : 00.30 WIB. Pelaku beserta barang bukti dapat kita amankan, pelaku yang juga merupakan residivis sekarang masih menjalani proses pemeriksaan, Ungkap Kapolsek. [HRY]…