Pencanangan Wajib Masker Wilayah Pontianak Barat Dilakukan di Pasar Dahlia
PONTIANAK, Kalbar - Personil Kepolisian dari Sektor Pontianak Barat yang dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Sandhy. W.G. Suawa. SP. S.IK., (selaku Pawasdal pengamanan) melaksanakan pengamanan kegiatan pencanangan wajib masker kepada masyarakat secara serentak oleh bapak Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/09/2020).
Untuk wilayah Pontianak Barat sendiri kegiatan pencanangan wajib masker dilakukan di Pasar Dahlia Jl. H. Rais A. Rahman mulai pukul : 06.30 WIB. dan berakhir pada pukul : 09.10 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., Selaku Wapawasdal Pengamanan di Pasar Dahlia mengatakan, Pada kegiatan tersebut dibagikan 600 Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan melakukan Tes Swab kepada 36 orang yang masih membandel tidak mau menggunakan masker walaupun sudah diberikan himbauan, jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Masih banyaknya warga masyarakat yang tidak peduli tentang penggunaan masker, sehingga sangat mudah tertular Virus COVID-19. Sehingga dengan dilaksanakan Pencanangan Wajib Masker setidaknya dapat membuat Masyarakat sadar akan pentingnya memakai Masker, Ujar Kapolsek. [ HRY ]…